Setelah menempatkan diri sebagai salah satu dari New7 Wonders, popularitas pulau Komodo semakin melambung, walaupun tak termasuk pula saya yakin hal ini akan tetap memberikan tempat bagi Pulau Komodo sebagai daya tarik tersendiri dimata para wisatawan baik manca negara maupun lokal. Sebelumnya Komoda telah di nobatkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada tahun 1986, yang berarti Pulau Komodo telah diakui dunia sebagai konservator hewan purba khas Indonesia ini.
Tanpa nengurangi kebanggaan akan keajaiban dunia yang dimiliki Pulau komodo, nampaknya nominasi ini adalah sebuah repetisi dari lembaga yang lebih rendah dari yang sebelumnya. Bagi saya seperti terllihat penurunan level, dengan penganugrahan oleh lembaga yang memiliki kelas di bawah UNESCO. Toh pengakuan sebelumnya bersifat internasional dan resmi oleh badan yang memiliki anggota resmi dan diakui oleh PBB. Apalagi pada saat proses pemenangannya pun mengundang pro-kontra, mulai dai keabsahan yayasan New7 Wonders yang menurut DuBes sangat sulit di cari kantornya, lalu cara voting melalui sms yang tidak di ketahui jumlah voternya, lalu ada pula informasi tentang pembayaran yang dilakukan oleh tim pemenangan yang tidak di publikasi karena menurut tim itu hak mereka karena tidak bersumber kas negara, mungkin dana probadi atau dana tim.
Masalah pendanaan mengkin adalah hal yang paling sensitif di negara kita yang tak bisa di lepas dari pendanaan yang haram dan halal, karena pendanaan yang haram telah dihalalkan untuk mendapatkan keinginan kelompok atau pribadi. Berhubung dengan alasan pendanaan, pihak N7W tidak menerima sumber pendanaan dari dana sumber pajak, jadi pertanyan bukan dari sumber pajak tapi dari sumber pribadi atau dana tim. Apakan penggelontoran dana tersebut menuntut pengembalian modal? Mari kita belajar dari proses pendanaan yang tak asing lagi di negeri ini. Pada tiap pelaksanaan pemilu para calon-calon legislator tak jarang menggelontorkan dana pribadi untuk biaya kampanye. Dan setelah mendapat kursi di lembaga legislatif terlibatlah mereka dengan proyek-proyek fiktif, suap-menyuap walaupun tak semuanya, namun sangat populer dan lazim. Karena jika kita coba mendapatkan informasi berapa kasus yang terdaftar di pengadilan berkaitand engan KKN? silahkan interpretasikan sendiri.
Mengutip dari berita PR online Jumat, 11/11/2011 - 08:39: http://www.pikiran-rakyat.com/node/165248#.Tr8AsB_aIWU.facebook) bahwa Komite Supremasi Hukum Indonesia (KSHI) menuntut pengembalian biaya sms untuk konservasi komodo, lalu mereka juga mengklaim bahwa terdapat ketidak jelasan penghitungan mengenai perubahan tari sms dari Rp 2000, Rp 1000 dan Rp1.Dan sampai saat ini belum ada operator yang menjelaskan bagaimana sistimatikan pemotongan biaya sms, dan siapa yang menanggung atau mensubsidi. Melaui voting sms ini juga, nampaknya memberi kesan pragmatis bagi para voter. Mereka hanya sekedar memberikan voting melakui sms dan tidak memberikan kepedulian secara ril terhadap proses konsevasi. Padahal pulau Komodo adalah milik masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya.
Kontro versi lain yaitu di kutip dari Facebook pakar management Renald kasali dengan judul: "Cari Uang Cara Komodo" (http://www.facebook.com/notes/rhenald-kasali/cari-uang-cara-komodo-jawapos-7-november-2011/306745009335524) bahwa tanggal 27 Oktober 2010 direktur NSW mengirim surat rahasia pada kantor kementrian pariwisata yang mengatakan Jakarta akan ditunjuk sebagai Lokasi Deklarasi resmi. Namun untuk itu pemerintah harus terlibat, dan bekerjasama dengan sebuah EO Jakarta yang sudah ditunjuk NSW. Tampak sekali logika surat yang dikirim sangat bertahap, dimulai dari iming-iming kabar gembira yang membuat aparat di Jakarta kegirangan sampai kewajiban yang harus dipenuhi, lalu ancaman kalau tidak patuh. Mungkin informasi-informasi ini akan membuat para pembaca yang awam akan "galau" dalam memposisikan dir. Silahkan tempatkan diri anda pada pihak yang pro atau pun kontra, Pulau Komodo adalah alam, alam yang tak membutuhkan manusia untuk terus memiliki eksistensi, tapi manusialah yang tak bisa melepaskan ketergantungannya dari alam, termasuk pada Pulau Komodo, yang bisa bertahan dari zaman purba hingga saat ini.
Menutup "kegalauan kita" saya akan memberi satu lagi referensi mengenai masa depan Pulau Komodo.Sedikit kita berlogika, untuk memprediksi sehingga bisa mengantisipasi keadaan terburuk bagi Konservasi Komodo. Tetangga jauh pulau Komodo yang sangat populer bahkan lebih populer pulau tersebut dibandingkan negaranya, yah itulah Bali. Pada 27 September 1937, bali yang memiliki destinasi wisata yang sangat tersohor ternyata memiliki hewan karnivora yang telah dinyatakan punah. Menurut informasi adalah exploitasi pariwisata yang terjadi adalah penyebabnya. Yah, pariwisata memang memberikan sumbangsi bagi negara secara makro dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar secara mikro, namun materi tak selalu menjadi tolak ukur kebahagiaan kita di dunia, apakah kita tega menyisakan eksistensi satwa-satwa hanya dalam cerita seperti Harimau Bali riwyatmu dulu? begitu pula Komodo, hewan purba itu bisa bertahan hingga saat ini, namun apakah dengan exploitasi pariwisata bisa membuat hewan purba kebanggaan bangsa itu terus bertahan?
Berita kemarin Minggu, 13 November 2011dari: (http://travel.kompas.com/read/2011/11/13/08225889/Pengusaha.Siapsiap.Investasi.di.Pulau.Komodo) Dari segi bahasa, investasi mencerminkan penggelontoran modal besar untuk membangun fasilitas dalam hal ini fasilitas berkaitan dengan Pariwisata. Jika hanya faktor ekonomi yang menjadi pertimbangan bisa diprediksi para pemilik saham akan gelap mata mengeksploitasi pulau ini. Namun jika ingin mengutamakan konservasi maka peneliti komodo yang telah menghabiskan berpuluh-puluh tahun waktunya bersama komodo harus diberikan porsi yang bersar dalam penerapan eco-tourism ini. Mereka yang mengetahui apa yang harus dilakukan pada satwa yang sensitif ini, agar komodo tidak mengikuti jejak Harimau Bali yang telah dinyatakan punah, namun beberapa orang masih menemukan indikasi Harimau Bali masih ada.
Oleh karen itu sebagai anak bangsa, marilah kita berperan dalam bentuk apapun yang kita bisa untuk melindungi komodo agar terus terjaga dan hidup berdampingan dengan kita hingga akhir zaman.
No comments:
Post a Comment